WAKTU

KOLEKSI BUKU

Minggu, 13 April 2008

Sisi Lain Perempuan Arab (Dimuat di MEDIA INDONESIA, 12 April 2008)




Sisi Lain Perempuan Arab


Oleh: Edy Firmansyah

Judul : The Princess Sultana’s Daughters
Penulis : Jean P Sasson
Penerjemah : Milfana
Penerbit : RAMALA BOOKS (Ufuk Press Groups), Jakarta
Cetakan : I, Februari 2008
Tebal : xvi+386 Halaman

Membicarakan penindasan terhadap perempuan memang tak akan pernah usai. Berdasarkan riset, terungkap fakta bahwa setiap 6 jam terjadi kasus perkosaan seksual terhadap perempuan. Belum lagi kasus yang tidak pernah disadari orang sebagai kasus yakni pelecehan seksual, tampaknya sudah menjadi kegiatan spontanitas yang dilakukan dimana-mana. Daftar penindasan bisa bertambah panjang kalau kita memasukkan kasus perdagangan perempuan sebagai budak seks. Hal ini dikarenakan kentalnya sistem Patriakat yang dianut hampir semua negara di dunia, dimana perempuan tak lebih sebagai pelengkap, baik dalam kehidupan keluarga maupun negara.

Parahnya kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan nyaris di semua negara mengalami hal serupa. Termasuk di Arab Saudi. Benarkah? Sepintas tudingan bahwa Arab Saudi merupakan negeri yang turut serta dalam penindasan terhadap perempuan diragukan. Dalam tradisi Arab, seorang perempuan tidak diperkenankan membuka jilbab (baca:cadar) sejak menginjak masa puber. Nah, Jilbab itulah yang menjadi perisai bagi perempuan dari ’tangan jahil’ laki-laki.

Namun faktanya tidaklah demikian. Menurut Jean Sasson, penuli buku ini, dibalik jilbab yang serba ketat, perempuan Arab justru mengalami penderitaan akibat penindasan dari sistem Patriakat yang tak kalah pedihnya dengan penderitaan perempuan Indonesia yang cenderung pluralis.

Salah satunya nikah mut’ah. Nikah mut’ah adalah nikah sementara atau lebih sebuah ’pernikahan untuk bersenang-senang,” yang biasa dipraktekkan oleh sebagian orang Arab. Pernikahan tersebut bisa terjalin selama satu jam atau bahkan mungkin sembilan puluh sembilan tahun, tergantung kesepakan kedua belah pihak. Jika kontrak selesai, secara otomatis pasangan akan bercerai tanpa formalitas perceraian. Kelompok Islam Suni yang mendominasi Arab saudi memandang pernikahan semacam ini tak lebih sebagai pelegalan prostitusi. Akan tetapi, tidak ada otoritas resmi yang dapat melarang seseorang yang akan melakukan nikah Mut’ah. Bahkan kelompok Syiah kerap mengutip beberapa ayat pendek dan dua atau tiga baris hadis untuk melegitimasi pernikahan ini (hal. 37-38).

Korbannya tentu saja perempuan-perempuan belia yang baru beranjak puber dari keluarga miskin dan tidak terpelajar. Demi untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup, kebanyakan masyarakat miskin rela menjual anak gadisnya untuk melakukan Nikah Mut’ah dengan orang-orang kaya. Termasuk juga diantaranya para pejabat dan keluarga dekat kerajaan Arab Saudi.

Selain nikah mut’ah satu hal lagi yang membuat hak kaum perempuan Arab dikebiri adalah dibentuknya badan sensor. Pemerintah Arab Saudi bahkan mengalokasikan dana dalam jumlah besar untuk membentuk badan sensor dalam jumlah yang sangat banyak. Dalam badan sensor itu semua pegawainya berjenis kelamin laki-laki. Mereka duduk di kantor-kantor pemerintahan, mengamati apa yang mereka pandang menjijikkan tentang perempuan dan seks di setiap publikasi yang masuk ke Arab Saudi. (hal. 79). Untuk mengonrol sikap dan prilaku kaum hawa, dibentuk juga ’polisi moral’ atau ’polisi agama’, kadang disebut mutawwa. Anggota adalah para laki-laki. Mereka melakukan tugas mengawasi gerak gerik kaum perempuan di seluruh Arab saudi. Polisi ini berpatroli di kota-kota mencari perempuan-perempuan yang tidak bercadar dan memukul mereka dengan tongkatnya atau menyemprotnya dengan tinta merah. Polisi ini juga memiliki hak untuk menahan perempuan yang dianggap melanggar etika moral dan kosopanan.

Pertanyaannya sekarang apakah dengan kontrol yang ketat terhadap kehidupan perempuan sebuah negeri akan hidup dengan damai? Nyatanya tidak. Melalui buku ini Jean P. Sasson hendak mengatakan—Mengutip Durkhaeim—ketika semua bentuk ekpsresi dan penyaluran emosi secara normal terkunci rapat yang lahir justru ketidaknormalan.

Ketika hubungan laki-laki dan perempuan yang belum menikah dilarang bertemu satu dengan lain oleh hukum agama yang terjadi adalah ketegangan seksual di antara sesama jenis menjadi sesuatu yang biasa. Ya, di arab Saudi hubungan homoseksual terus merajalela. Bahkan Putri Sultana, tokoh utama dalam buku ini, yang bernama Maha juga mengalami hal serupa.

Disamping itu, ketidaknormalan lain yang muncul akibat terlalu ketatnya kontrol terhadap kehidupan perempuan adalah lahirnya kelompok-kelompok Islam garis keras. Kelompok ini kerap menggunakan segala cara agar semua peraturan Islam bisa ditegakkan di muka bumi ini. Termasuk juga dengan jalan mencelakai manusia lain. Itu pula yang dialami Amani, putri kedua Sultana.

Sejatinya buku ini merupakan kelanjutan dari buku laris berjudul ”Princess: Kisah Tragis Putri Kerajaan Arab Saudi.” Jika, buku pertama menggambarkan kehidupan masa kecil Putri Sultana, maka buku ini menggambarkan kisah kehidupan anak-anak perempuannya dan perempuan arab lain dalam nuansa ketatnya sistem Patriakat secara lebih personal. Buku ini adalah sebuah kisah nyata yang ditulis dengan cukup memikat dalam bentuk novel sehingga pembacanya dapat merasakan emosi dari masing-masing tokoh dalam buku ini.

Meski menggunakan sudut pandang wanita kerajaan Arab Saudi, setidaknya buku ini masih mampu mewakili betapa kejinya penindasan terhadap perempuan miskin yang dilakukan pemerintahan Arab Saudi. Sungguh buku yang layak dibaca, bukan hanya bagi mereka yang menganggap Arab, tanah kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan Mekkah-nya merupakan negeri ’surga’ yang penuh kedamaian, melainkan bagi siapa saja yang peduli nasib perempuan.

TENTANG PENULIS
Edy Firmansyah adalah Kerani di http://www.kelanabuku.blogspot.com/

Tidak ada komentar: